Oknum Pegawai Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Penembakan Pengusaha Batam Haji Permata: Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka tersebut merupakan oknum pegawai Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau berinisial BPS.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Oknum Pegawai Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Penembakan Pengusaha Batam Haji Permata: Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi penembakan. [Antara]

Dalam prosesnya, Bea Cukai Tembilahan menyebut Haji Permata berusaha melawan dan mengejar kapal petugas. Disebutkan, Haji Permata ingin masuk ke kapal petugas untuk mengambil barang bukti.

Perlawanan ini berujung tembakan. Hasil olah tempat kejadian perkara dan autopsi, di dada Haji Permata bersarang sejumlah peluru dari senjata laras panjang sehingga menjadi penyebab utama kematiannya.

Dalam pengusutan, penyidik memanggil para petinggi Bea Cukai dari Provinsi Riau, Tembilahan maupun pusat. Dalam perjalanannya, penyidikan jalan di tempat. Polda Riau mulai tertutup soal penanganan dan selalu menyebut penyidikan masih berjalan.

Bergantinya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau dari Komisaris Besar Teddy Ristiawan ke Asep Darmawan membawa angin segar bagi pihak keluarga sebagai pelapor.

Baca Juga:Ngeri! Penembakan Massal Di Penitipan Anak Thailand Tewaskan Puluhan Orang, Mayoritas Anak-anak

Kasus ini diusut kembali dan penyidik sudah menetapkan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak