SuaraBatam.id - KPI mengimbau kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak melibatkan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam semua program siaran baik sebagai pengisi acara ataupun bintang tamu.
KPI juga menyebut imbauan ini tidak hanya berlaku di TV tetapi juga radio. Sepertinya imbauan tersebut juga tak lepas dari sorotan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora saat ini.
Dari laman Instagram resmi @kpipusat pada Jumat, 30 September 2022, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan bahwa sudah selayaknya publik figur memberikan contoh yang baik untuk para pemirsa.
Contoh ini tidak hanya saat di layar kaca tetapi juga di kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:Mengenal Istilah Gigolo dan Tanda-tandanya pada Seorang Pria
Jika pelaku KDRT ini masih kerap eksis dalam program siaran, tentu hal ini akan menjadi contoh yang negatif.Sedangkan menurut Nuning, tindak kekerasan terutama KDRT merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.
Pernyataan tegas KPI ini pun kemudian menuai banyak dukungan dan komentar positif dari netizen. Selain itu, tak sedikit dari mereka yang juga men-tag akun Rizky Billar.
“Mantap,, bila perlu gak boleh muncul di yutup, konten mana pun,” tulis akun homas_lub**.
“Setuju sama KPI, jangan kasih kendor buat yang melakukan KDRT,” tulis akun hytl_ula**.
“Ya gini KPI. Bagusss........... Jangan biarkan si RB berkeliaran di TV atau sosmed...,” ujar akun joe_jp20**.
“Kapok kau @rizkybillar habisss karir muuu......,” ujar akun dek_a**.
“Nikmati awal kehancuranmu @rizkybillar,” tulis akun kikokokiko