Ditlantas Polda Kepri Berlakukan Pelat Kendaraan Bermotor Warna Hijau di Tiga Daerah Ini, Berlaku 1 Oktober

Pelat itu mulai diterapkan di wilayah itu pada tanggal 1 Oktober 2022.

Eliza Gusmeri
Kamis, 29 September 2022 | 16:56 WIB
Ditlantas Polda Kepri Berlakukan Pelat Kendaraan Bermotor Warna Hijau di Tiga Daerah Ini, Berlaku 1 Oktober
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mulai menerapkan pelat kendaraan bermotor warna dasar hijau tulisan hitam untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun. [antara]

"Jangan mengganti sendiri karena ini bertahap sehingga belum ada penindakan bagi yang pelat kendaraan masih berwarna dasar hitam," ucapnya. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak