Alasan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bersedia Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Febri mengaku sudah ditawari menjadi tim kuasa hukum sang tersangka sejak beberapa pekan lalu.

Eliza Gusmeri | Elvariza Opita
Rabu, 28 September 2022 | 20:13 WIB
Alasan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bersedia Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraBatam.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi keresahan publik setelah ia memutuskn menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Dikutip dari suara.com, Febri menjelaskan persetujuannya mendampingi Putri dalam kasus kontroversial ini sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat.

Febri mengaku sudah ditawari menjadi tim kuasa hukum sang tersangka sejak beberapa pekan lalu.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tegas Febri.

Baca Juga:Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Publik Kecewa dengan Febri Diansyah Eks Jubir KPK

Kembali Febri menekankan sikapnya yang akan mendampingi kasus hukum Putri secara objektif dan faktual. Sehingga ia berharap publik untuk bisa menghormati pilihan profesionalnya tersebut.

Apalagi karena, menurut Febri, pilihannya ini selayaknya ujian untuk seorang advokat.

Hal ini ia sampaikan ketika publik ramai-ramai bersikap skeptis dengan janji objektivitasnya dalam membela Putri.

"Saya paham, memang itu juga ujian yang tidak mudah bagi saya, untuk bisa objektif sebagai advokat. Terimakasih perhatiannya," balas Febri.

Narasi serupa juga tampak ia sampaikan kepada beberapa warganet yang ikut bersikap skeptis.

Baca Juga:Klaim Ogah Bela yang Salah, Cerita Febri Eks Jubir KPK Temui Ferdy Sambo di Penjara: Ia Akui dan Mau Bertanggungjawab

Tanggapan Warganet

Meski begitu, tampaknya warganet tetap menyangsikan alasan serta keputusan Febri menerima kasus tersebut.

Padahal, menurut publik, sebagai advokat Febri juga berhak untuk menolak menangani kasus tertentu.

Tak sedikit pula yang kemudian membandingkannya dengan keputusan Hotman Paris Hutapea menolak tawaran Putri Candrawathi.

"Ketika casenya ditolak Hotman dan diterima oleh eks-KPK. Ironi," komentar warganet.

"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," ujar warganet lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini