SuaraBatam.id - Kelanjutan kasus dugaan korupsi di SMKN 1 dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSBP Batam masih jadi pertanyaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam mengatakan menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri terkait kasus tersebut.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan dua kasus tersebut saat ini pihaknya hanya menunggu audit yang sedang dilakukan BPKP Kepri.
"Kasus SIMRS dan SMKN 1 itu kita masih menunggu hasil audit. InsyaAllah, secepatnya akan selesai," ujar dia, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:Yakin Tak Terlibat, Ade Yasin Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Jaksa
Saat ditanya mengenai siapa-siapa saja yang terlibat atas dugaan kasus-kasus itu, Riki enggan menyebutkan. Pasalnya kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Belum bisa kita ekspos soal nama-nama yang terlibat. Kita masih dalam tahap penyidikan untuk itu," kata Riki.
Sebelumnya, Kejari Batam melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di SMKN 1 Batam. Pemeriksaan tersebut dilakukan mulai dilakukan sejak Februari 2022 lalu.
Jaksa juga telah memeriksa 10 saksi atas dugaan kasus korupsi dana BOS di SMKN 1 Batam.
Untuk kasus SIMRS pada 22 Februari lalu, Kejari Batam meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:Disdamkartan Bontang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi BBM ke Polres
Jaksa telah memeriksa belasan saksi, termasuk petinggi RSBP Batam dalam kasus dugaan korupsi tahun 2018 sampai 2020 dengan kerugian negara hampir Rp 2 miliar.