Sepakat dengan Singapura, FIR di Atas Kepulauan Riau dan Natuna Resmi Diambil Alih Indonesia

Presiden Joko Widodo dalam keterangannya telah menyampaikan soal Kesepakatan Penyesuaian "Re-alignment Flight Information Region" (FIR).

Eliza Gusmeri
Kamis, 08 September 2022 | 12:28 WIB
Sepakat dengan Singapura, FIR di Atas Kepulauan Riau dan Natuna Resmi Diambil Alih Indonesia
Ilustrasi penerbangan terpanjang. [Rafael Garcin/Unsplash]

Indonesia juga memiliki independensi mengatur kegiatan lalu lintas pesawat komersial maupun kenegaraan, dapat menempatkan anggota Otoritas Pelayanan Navigasi Penerbangan/ATC sipil, dan militer di ATC Singapura.

Dengan adanya penyesuaian kesepakatan ini, pergerakan pesawat yang melintas di atas Kepri dan Natuna akan dikenakan biaya ("charge") sehingga ke depannya bisa mendatangkan pendapatan bagi Indonesia.

Hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia yang bisa digunakan untuk investasi pengembangan SDM dan peralatan navigasi penerbangan Indonesia. [antara]

Baca Juga:Pencabutan Aturan Masker Belum Bisa Dilakukan, IDI Menjelaskannya Secara Gamblang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak