Sekali lagi, apapun bentuknya, tutur Masduki, sebagaimana diungkapkan Wapres bahwa tindakan kekerasan fisik dalam dunia pendidikan, sesuai aturan tidak diperkenankan.
"Jadi, kalau ada kejadian seperti itu saya kira mestinya ada tindakan kedisiplinan yang (harus ditegakkan) bagaimana supaya (segala bentuk kekerasan) tidak terjadi lagi," pungkasnya.