Satu Set Kapal Tugboat dari Dugaan Kasus Korupsi Triliunan Surya Darmadi Disita di CPO Kabil Batam

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra saat dikonfirmasi membenarkan, penyitaan terhadap aset yang dimaksud dilakukan di Pelabuhan CPO Kabil.

Eliza Gusmeri
Kamis, 01 September 2022 | 16:02 WIB
Satu Set Kapal Tugboat dari Dugaan Kasus Korupsi Triliunan Surya Darmadi Disita di CPO Kabil Batam
Satu Unit Kapal Tongkang dan Tugboat yang Disita Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyita aset Surya Darmadi di Batam, terkait kasus dugaan korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra saat dikonfirmasi membenarkan, penyitaan terhadap aset yang dimaksud dilakukan di Pelabuhan CPO Kabil.

"Penyitaan kita lakukan kemarin di CPO Kabil. Yang disita itu aset satu set kapal tugboat Royal Palma 21 dan kapal Tingkal Royal Palma IV," ungkapnya, Kamis (1/9/2022).

Riki menyebutkan, penyitaan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal yaitu Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga:Benarkah Menteri Korupsi Dapat Uang Pensiun dari Negara? Ini Penjelasannya

Riki menerangkan dalam hasil pemeriksaan BPKP saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara sebesar Rp104,1 Triliun.

"Saat Ini Kejaksaan Agung tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang juga merupakan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi telah berhasil diboyong ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Surya Darmadi menjadi buronan dan melarikan diri ke sejumlah negara, diantaranya adalah Singapura.

Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Surya Darmadi terkait penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Baca Juga:KPK Datangi Lapas Sukamiskin Bandung

Ketika kasus ini mencuat, Kejaksaan Agung menyebut dugaan kerugian negara yang ditimbulkan oleh Surya Darmadi mencapai Rp78 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Buhanuddin, pada 1 Agustus 2022 lalu.

Menurutnya, kerugian negara itu diakibatkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan kawasan hutan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pada perkembangannya, Kejaksaan Agung menemukan bahwa kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi nilainya kian bertambah.

Akhir Agustus lalu, tepatnya 20 Agustus 2022, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyatakan, kerugian negara dalam kasus ini meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp 104,1 triliun.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini