Permohonan tersebut pun sudah dipertimbangkan oleh penyidik dan berhasil dikabulkan dengan catatan harus tetap berikan wajib lapor dua kali seminggu.
Sebagai kuasa hukumnya, dia berani menjamin Putri Candrawathi akan kooperatif dalam setiap pemanggilan pemeriksaan hingga tahap persidangan.
Warganet ramai-ramai mengkritisi tindakan dari kepolisian yang mengabulkan permohonan agar tidak ditahan.
“Kabareskrim juga kurang profesional. Begitu berpihaknya Polri untuk rakyat kalangan atas. Jelas, pembunuh berencana, tapi bisa bebas. Parah, parah. Jangan salahkan kami rakyat begitu jijiknya melihat polisi di Indonesia ini,” tulis seorang warganet.