KPPAD Minta Kemenag Panggil Pengurus Rumah Tahfidz Batam karena Dugaan Pelecehan Seksual pada Santriwati

Menyusul dugaan pelecehan seksual yang masih diselidiki pihak KPPAD.

Eliza Gusmeri
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:30 WIB
KPPAD Minta Kemenag Panggil Pengurus Rumah Tahfidz Batam karena Dugaan Pelecehan Seksual pada Santriwati
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

"Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan. Rumah Tahfidz yang saat ini menjadi sorotan, belum memiliki izin operasional dari Kemenag," tegasnya.

Disinggung mengenai proses pemanggilan, Zulkarnain menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus dalam pengumpulan dan bukti mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi.

Saat ini, pihaknya menjadwalkan akan melakukan pemanggilan minggu mendatang, dan tahap awal pihaknya akan membahas mengenai operasional yang saat ini telah berjalan walau belum memiliki izin.

"Kalau sudah terkumpul, kemungkinan minggu depan akan kita lakukan pemanggilan," terangnya.

Baca Juga:Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Segera Diumumkan, Berstatus Tersangka?

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak