Foodcourt di Batam Tak Dipungut Pajak, DPRD Pertanyakan Tugas Bappeda: Target PAD Tak Tercapai

Laporan itu terkuak pada Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Batam, Kamis (18/8/2022).

Eliza Gusmeri
Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:42 WIB
Foodcourt di Batam Tak Dipungut Pajak, DPRD Pertanyakan Tugas Bappeda: Target PAD Tak Tercapai
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Batam, Pada Paripurna ini Pihak DPRD Menyebutkan Temuan Adanya Foodcourt yang Tidak Menerapkan Wajib Pajak (suara.com/partahi)

Utusan juga menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya mencurigai beberapa lokasi lain yang melakukan hal serupa.

"Kalau memang mereka memiliki izin, tentunya kewajiban untuk pajak restoran harus mereka jalani. Namun kalau begini, pertanyaan kami darimana setoran pajak mereka ke daerah. Atau memang mereka tidak pernah menyetorkan pajak. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa masih ada beberapa lokasi lain yang seperti itu," ungkapnya.

Menanggapi temuan ini, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengaku akan melakukan pengecekan ke Dinas terkait, mengenai sistem penerimaan pajak daerah Kota Batam.

"Untuk memastikan temuan ini, saya akan panggil Kepala Dinas terkait. Apabila benar, tentu saja ini juga akan berpengaruh terhadap penerimaan daerah," paparnya.

Baca Juga:Cara Mengisi SPT Tahunan Lewat e-Filing

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini