Sebanyak 33 Ton Limbah B3 Medis Disimpan di Gudang RSUD Natuna, Kadis: Tak Bahayakan Warga Sekitar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memastikan keberadaan limbah itu tidak membahayakan warga sekitar.

Eliza Gusmeri
Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:28 WIB
Sebanyak 33 Ton Limbah B3 Medis Disimpan di Gudang RSUD Natuna, Kadis: Tak Bahayakan Warga Sekitar
Sebanyak 33 Ton limbah B3 medis disimpan di Gudang Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Beracun (TPS - LB3) RSUD Kabupaten Natuna di Jalan Ali Murtopo, Ranai Kota, Natuna, Kepulauan Riau. [antara]

Ia juga mengatakan, pemerintah setempat telah berencana membangun gudang baru ditempat berbeda "karena itu kita usulkan kepada bupati untuk dilakukan pembebasan lahan di belakang RSUD tersebut karena lahan yang ada itu bukan milik kita, belum ada pembebasan lahan oleh pemerintah daerah." Kata dia.

Sementara terkait limbah B3 yang berada di luar Pulau Bunguran (Natuna besar) seperti Kecamatan Serasan, Serasan Timur, Subi, Pulau Laut, Pulau Tiga dan Kecamatan Sedanau dilakukan pemusnahan dengan cara ditimbun.

"Itu juga belum dapat dilakukan karena tidak adanya kepastian anggaran kegiatan penimbunan tersebut. Kalau Puskesmas sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup, bisa dilakukan dengan cara penimbunan, dan di Natuna penimbunan sebenarnya bisa dilakukan tahun ini karena telah dianggarkan, hanya saja kita belum berani melakukannya, takut tidak ada uang untuk bayar," katanya. [antara]

Baca Juga:Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Pengolahan Limbah Pabrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak