Komisi Tak Dibayar, Lima Mantan Sales Apartemen Pollux di Batam Laporkan Manajemen ke Disnaker

Kedatangan kelima orang mantan karyawan perusahaan pengembang Apartemen Pollux Habibie ini, guna melaporkan tindakan perusahaan yang tidak membayarkan hak atas dan komisi

Eliza Gusmeri
Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Komisi Tak Dibayar, Lima Mantan Sales Apartemen Pollux di Batam Laporkan Manajemen ke Disnaker
Kuasa Hukum Lima Mantan Karyawan Apartemen Pollux Habibie Batam Saar Melaporkan Keluhan Kliennya ke Disnaker Batam (suara.com/ist)

SuaraBatam.id - Lima mantan karyawan PT. Pollux Barelang Mega Superblok mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rabu (10/8/2022).

Kedatangan kelima orang mantan karyawan perusahaan pengembang Apartemen Pollux Habibie ini, guna melaporkan tindakan perusahaan yang tidak membayarkan hak atas dan komisi serta reward penjualan unit apartemen.

Kuasa Hukum, Dicky Asmara Nasution mengatakan sebelum melakukan pelaporan, kelima kliennya tersebut merupakan Sales Inhouse hingga Sales Supervisor.

"Kelima karyawan tersebut merasa telah berkontribusi sangat besar dalam menjalankan tanggung jawab untuk memasarkan apartemen tersebut, tetapi manajemen perusahaan tidak memberikan hak yakni komisi dan reward penjualan yang sudah dijanjikan tidak dibayarkan juga sampai saat ini. Hingga mereka tidak bekerja lagi," ungkapnya, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga:KPU Sebut Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi Lebih Besar, Capai Rp 45 Miliar

Dicky menyebutkan, kelima mantan karyawan Apartemen Pollux Meisterstadt ini, awalnya telah beberapa kali melakukan mediasi, hanya untuk menuntut hak.

Namun pihaknya mengaku bahwa ada kesulitan yang dialami oleh kelima orang tersebut, hingga akhirnya meminta pendampingan hukum dan mengadukan hal tersebut ke pihak Disnaker.

"Karena sulitnya meminta haknya kelima klain saya ini meminta pendampingan agar haknya bisa diselesaikan oleh pihak perusahaan," sebutnya.

Dicky juga mengaku heran dengan sikap PT Pollux Barelang Mega Superblok, dikarenakan pihaknya telah beberapa kali menangani perkara yang sama yakni terkait hak mantan karyawan yang tidak diselesaikan.

"Saya heran ada apa sih dengan Meisterstadt Batam? Kenapa permasalahan ini harus berulang, padahal sebelumnya saya juga sudah menangani kasus yang sama," lanjutnya.

Dicky menerangkan, sebelum melakukan pelaporan pihaknya juga telah menjalani proses sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Pendaftaran Pemilu Lebih Mudah, Giring Ganesha PSI: Dulu Bawa Ribuan Kertas, Sekarang Bisa Sambil Joget

Kedua belah pihak telah melalui upaya yakni melakukan Perundingan Bipartit I, II, III.

"Proses perundingan ini sudah kami lakukan hampir 1 bulan. Concern kami dalam perundingan ini yaitu untuk memastikan tanggal pembayaran komisi dan reward penjualan dari klien kami. Kami telah melakukan perundingan Bipartit III pada tanggal 01 Agustus 2022, dan kami meminta kepada manajemen PT PBM untuk membayarkan sisa komisi dan reward pada tanggal 08 Agustus 2022 (7 hari setelah perundingan Bipartit III). Tetapi dikarenakan sampai perhari ini pihak PT. PBM belum melakukan tanggung jawabnya kepada klien kami," ujarnya.

Dicky mengatakan setelah pihak Pollux Barelang Mega Superblok tidak menepati perjanjian, akhirnya pada tanggal 9 Agustus 2022 dirinya melakukan upaya hukum lanjutan.

"Kami berharap dan meminta kepada manajemen PT. Pollux Barelang Mega Superblok agar segera melakukan pembayaran sisa komisi penjualan dan reward tersebut maksimal 1 minggu setelah laporan ini kami buat," tegasnya.

Dicky menyebutkan kelima kliennya dalam pengembangan memiliki jasa yang cukup banyak yakni melakukan penjualan apartemen pollux habibie international itu.

"Karyawan itu adalah aset dari salah satu perusahaan. Apabila tidak juga memenuhi kewajibannya tentu kami akan melanjutkan ke proses hukum selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini