Banyak yang Menunggak, DLH Minta Masyarakat Tanjungpinang Segera Bayar Retribusi Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Riono mengimbau masyarakat untuk segera membayar retribusi sampah.

Eliza Gusmeri
Kamis, 28 Juli 2022 | 09:00 WIB
Banyak yang Menunggak, DLH Minta Masyarakat Tanjungpinang Segera Bayar Retribusi Sampah
Masyarakat Tanjungpinang masih menunggak bayar retribusi sampah [antara]

"Sebenarnya, kebutuhan kita itu sebanyak 20 orang, tapi 4 orang lagi kita berdayakan dari DLH," ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, DLH juga akan memberikan pengarahan terkait hal-hal apa saja yang menjadi tugas dan kewajiban mereka sebagai juru pungut.

"Nanti, petugas juru pungut DLH juga sudah dibekali atribut dan rompi sesuai aturan, supaya tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat," ungkap Riono.

Selain retribusi di jalan-jalan protokol, kata dia, DLH juga menjangkau Pedagang Kaki Lima (PKL), di mana sesuai perda retribusinya Rp1.000 per hari.

Baca Juga:Serius Benahi Belawan, Bobby Nasution Survei Rumah Apung ke Kota Tanjungpinang

Sementara biaya retribusi sampah untuk rumah yang berada di tepi jalan Rp20.000 per bulan, rumah agak jauh dari jalan Rp10.000 per bulan, rumah toko atau ruko Rp120.000 per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak