Ketat, WN Singapura Jadi Pengedar Narkoba Dihukum Gantung, Tercatat Lima Orang Dieksekusi Sejak Maret

Pria Singapura bernama Nazari Lajim, menjalani hukuman gantung di penjara, kata layanan penjara dalam sebuah pernyataan kepada AFP.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:39 WIB
Ketat, WN Singapura Jadi Pengedar Narkoba Dihukum Gantung, Tercatat Lima Orang Dieksekusi Sejak Maret
Ilustrasi hukuman mati (Pixabay)

April lalu, penangguhan penyelundup Malaysia Nagaenthran K Dharmalingam memicu kemarahan internasional karena permohonan bahwa pria itu memiliki masalah mental diabaikan oleh pengadilan.

Dalam wawancara baru-baru ini dengan BBC, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K Shanmugam, membela sikap negaranya terhadap hukuman mati, karena 'ada bukti yang jelas bahwa hukuman mati itu berhasil mencegah perdagangan narkoba'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini