SuaraBatam.id - Usaha 2 korban pelecehan dan kekerasan seksual Julianto Eka Putra untuk buka suara di podcast Deddy Corbuzier rupanya tidak sia-sia.
Akhirnya Julianto Eka Putra alias motivator JE telah ditahan, Senin (11/7/2022).
Deddy Corbuzier membagikan kabar bahagia tersebut.
Sebelumnya, Julianto Eka yang merupakan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) masih bebas meski berstatus terdakwa.
Baca Juga:4 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan JE di SMA SPI: Akhirnya Dipenjara, Berapa Lama Hukumannya?
Deddy Corbuzier membagikan chat diduga dari korban kepada Juju, salah satu kru podcast-nya.
Korban berterima kasih karena motivator JE akhirnya ditahan setelah penantian panjang mereka.
"Mba Juju. JE sudah ditahan. Terima kasih banyak supportnya untuk mba Juju dan team Deddy Corbuzier," tulis seseorang diduga korban sambil menambahkan emoji menangis.
"Akhirnya... Ini bukan ukuran anjing dalam pertarungan, itu ukuran pertarungan pada anjing... Terima kasih semua. Biar keadilan yang memutuskan," tulis Deddy Corbuzier dalam bahasa Inggris melalui caption Instagram.
Dalam link yang dibagikan, motivator JE atau lebih dikenal sebagai Bos SMA SPI Kota Batu, Jawa Timur telah dijebloskan ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Terakhir, JE telah menjalani sidang yang juga dihadiri Kak Seto sebagai ahli pada Senin (4/7/2022) lalu.
Baca Juga:Julianto Eka Putra, Terdakwa Kasus SPI Juga Terlibat Kasus Eksploitasi Ekonomi Anak di Bawah Umur
Berita dengan tajuk "JE Bos SMA SPI Batu Terdakwa Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan" juga dibagikan Deddy Corbuzier melalui Instagram Story pada hari yang sama. "Let's the justice decide (Biar keadilan yang memutuskan)," komentar Deddy.
Rasa syukur banyak dituliskan warganet serta para figur publik yang mengawal kasus kekerasan seksual ini. Rencananya sidang putusan motivator JE akan digelar pada 20 Juli 2022 mendatang.
"Mesti dikawal ketat Ded, 20 Juli sidang putusan," balas Wanda Ponika. "Mantab, kawal terus jangan hanya 'mampir' di lapas nya," sahut akun @nodirahadian sepakat.