SuaraBatam.id - Seorang pria berusia 45 tahun diduga menghasut kekerasan terhadap Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, yang dimuat pada komentar di media sosial.
Ia sudah diamankan polisi, Jumat (8/7/2022). Polisi mengatakan mereka menerima laporan sekitar pukul 15:10 pada hari Jumat mengenai ancaman menghasut kekerasan terhadap Perdana Menteri.
Ancaman itu dibuat dalam komentar di halaman Facebook CNA yang memposting tentang penembakan mantan perdana menteri Jepang Shinzo Abe.
Melalui penyelidikan lanjutan, petugas dari Divisi Kepolisian Pusat menetapkan identitas pengguna Facebook.
Pria itu ditangkap dalam waktu lima jam setelah laporan itu, kata polisi, seraya menambahkan bahwa sebuah laptop, tablet, dan empat ponsel disita.
Baca Juga:5 Brand Lokal Diperkenalkan ke Pasar Singapura dalam Ajang Mummy Market Baby Fair 2022
Investigasi polisi sedang berlangsung.
Siapa pun yang dihukum karena pelanggaran membuat atau mengomunikasikan catatan elektronik apa pun yang berisi hasutan untuk melakukan kekerasan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun, denda, atau keduanya.
"Polisi tidak akan memaafkan tindakan apa pun yang menghasut kekerasan di Singapura."