Ditetapkan Sebagai Daerah Wabah PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar dari Batam

Diketahui, 15 ekor sapi di Batam terkonfirmasi terkena PMK.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 09 Juli 2022 | 09:30 WIB
Ditetapkan Sebagai Daerah Wabah PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar dari Batam
Ilustrasi sapi(Suara.com/M Dikdik RA).

Baca juga: 15 Ekor Sapi Positif PMK, Batam Masuk Zona Merah

“Kami sudah ajukan 29.000 dosis ke pusat. Mudah-mudahan bisa direalisasikan oleh pusat segera pada penyaluran tahap dua,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam mencatat sebanyak 202 ekor sapi di Batam suspek PMK. Hal ini terungkap dari sampel darah yang dikirimkan ke Balai Veteriner Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Sapi-sapi tersebut merupakan sapi yang didatangkan dari Lampung Tengah. Hal ini sangat mengagetkan para pedagang ternak karena saat itu daerah tersebut ditetapkan zona hijau PMK.

Baca Juga:Dampak PMK, Warga Muhammadiyah di Batam Kesulitan Cari Hewan Kurban: Hanya 5 Ekor Kambing yang Disembelih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini