Cabut Plang Nama, Wali Kota Rudi Ngaku Tak Tahu soal Izin Holywings Batam

Untuk diketahui, plang nama Holywings Batam, tiba-tiba tampak tidak terpasang lagi pada, Kamis (30/6/2022) lalu.

Eko Faizin
Minggu, 03 Juli 2022 | 10:51 WIB
Cabut Plang Nama, Wali Kota Rudi Ngaku Tak Tahu soal Izin Holywings Batam
Plang nama Holywings Batam terpantau tak terpasang lagi pada Kamis (30/6/2022) malam. [Foto: Juna/batamnews]

SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku tidak mengetahui tentang izin yang dimiliki oleh Holywings Batam.

Bahkan Rudi juga menyampaikan agar permasalahan ini dapat ditanya langsung kepada PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Saya tidak tahu, tanya ke yang lain saja. Coba ke Harlas Buana saja," kata Muhammad Rudi, Sabtu (2/7/2022).

Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam ini, juga menolak berkomentar lebih lanjut, mengenai apakah Pemkot Batam mengambil kebijakan untuk penutupan Holywings setelah penurunan plang nama beberapa waktu lalu.

"Tanya ke Harlas aja karena punya wewenang masing-masing. Seluruh wewenang saya limpahkan habis ke Harlas tidak ada lagi di saya, ke PTSP," tegasnya.

Untuk diketahui, plang nama Holywings Batam, tiba-tiba tampak tidak terpasang lagi pada, Kamis (30/6/2022) lalu.

Belum diketahui penyebab dicabutnya papan nama tersebut, namun masih terlihat aktivitas seperti Live music, dan beberapa tamu tetap berkunjung.

Para petugas keamanan masih berjaga memastikan situasi dan kondisi tetap aman terkendali.

Pandangan berbeda ini terlihat sejak adanya pemeriksaan izin yang dilakukan oleh DPM-PTSP Batam, Selasa (28/6/2022) lalu.

Kepala Bidang Perizinan Pembangunan dan Lingkungan DPMPTSP Kota Batam, Teddy Nuh sesaat setelah melakukan pemeriksaan perizinan Hollywings.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak