Cabut Plang Nama, Wali Kota Rudi Ngaku Tak Tahu soal Izin Holywings Batam

Untuk diketahui, plang nama Holywings Batam, tiba-tiba tampak tidak terpasang lagi pada, Kamis (30/6/2022) lalu.

Eko Faizin
Minggu, 03 Juli 2022 | 10:51 WIB
Cabut Plang Nama, Wali Kota Rudi Ngaku Tak Tahu soal Izin Holywings Batam
Plang nama Holywings Batam terpantau tak terpasang lagi pada Kamis (30/6/2022) malam. [Foto: Juna/batamnews]

Hanya menyebutkan bahwa Hollywings Batam tidak memiliki perizinan dasar yang dapat menjadi penyebab ditutupnya lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

"Kalau tidak diurus. Maka dapat dilakukan penutupan," tegas Teddy.

Namun saat ditanyakan izin dasar apa yang belum dimiliki oleh Holywings, Teddy tidak dapat menjelaskan secara jelas.

Bahkan saat ini, tanpa perizinan dasar tersebut, Teddy juga menegaskan bahwa Hollywings Batam masih tetap diperbolehkan beroperasional.

"Perizinan dasar, namun saat ini masih bisa operasional. Mungkin Dinas terkait lainnya yang bisa menjawab," ucapnya sambil berlalu.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak