Sebanyak 42 PMI Ilegal Hampir Saja Dikirim dari Batam ke Malaysia: Pelaku Minta Rp2,5 Juta Per Orang

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calon PMI ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

Eliza Gusmeri
Minggu, 03 Juli 2022 | 09:00 WIB
Sebanyak 42 PMI Ilegal Hampir Saja Dikirim dari Batam ke Malaysia: Pelaku Minta Rp2,5 Juta Per Orang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calom PMI ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. [Antara]

SuaraBatam.id - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal masih saja terjadi di Kepulauan Riau (Kepri).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calon PMI ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

“Kejadian ini terungkap pada saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di daerah Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah ditelusuri ke lokasi, petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di dalam ruko di daerah Jodoh,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (2/7).

Harry menjelaskan dari 42 orang calon PMI ilegal ini, 24 orang laki-laki dan 18 orang adalah perempuan.

Baca Juga:R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seks dan Perdagangan Manusia

“Dari pendataan kami, rata-rata calon PMI ilegal ini berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok dan Madura,” kata Harry.

Selain calon PMI ilegal, kepolisian juga menangkap seorang pria yang diduga bertugas sebagai pengurus, yaitu M alias Y yang berasal dari Jawa Tengah.

“Di lokasi kejadian kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, paspor, dan tiket perjalanan dari daerah asal masing-masing PMI ilegal,” ucap Harry.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Siagian menambahkan untuk biaya yang dikenakan kepada calon PMI ini bervariasi.

“Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,” katanya.

Baca Juga:Selamat Ulang Tahun Yamaha Indonesia dan Jepang, Silakan Ikuti Kompetisi Foto Berhadiah Fazzio

Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan bahwa dia baru kali pertama melakukan ini.

“Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,” ungkapnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini