Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Batam, Teddy Nuh menjelaskan kedatangan pihaknya guna melakukan pengecekan izin usaha hingga izin minuman beralkohol, yang terdaftar dari Bea Cukai dan OSS DPM-PTSP.
Dalam hasil pemeriksaan, pihaknya menyatakan bahwa Holywings Batam belum memiliki izin dasar, walau pihaknya tidak menjelaskan secara rinci mengenai izin dasar yang dimaksud.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Tak Ada Lagi Ingar Bingar Live Music, Begini Kondisi Dua Holywings di Bandung Usai Ditutup Sementara
- 1
- 2