Aturan Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri: Hapus Denda 100 Persen

Pemutihan pajak kendaraan tahap pertama akan dimulai 1 Juli - 31 Agustus 2022.

Eliza Gusmeri
Kamis, 23 Juni 2022 | 20:00 WIB
Aturan Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri: Hapus Denda 100 Persen
Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)

Ia berharap warga khususnya di Kabupaten Karimun agar dapat memanfaatkan kesempatan keringanan dalam pembayaran pajak tersebut, sebelum pemerintah memberlakukan pajak secara progresif mulai tahun 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini