Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 14 Pertanyaan dari Polisi, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi Dugaan Kasus Pengeroyokan

Status dari Iko Uwais sendiri menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, masih sebagai saksi.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:06 WIB
Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 14 Pertanyaan dari Polisi, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi Dugaan Kasus Pengeroyokan
Iko Uwais setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Menurut Iko Uwais, Rudi memutarbalikkan fakta dengan memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya.

Menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan pengeroyokan. Sebaliknya, Rudi lah yang menyerang dia hingga menyebabkan beberapa luka lebam di bagian tubuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini