Iko Uwais Dilaporkan karena Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Berikan Fakta: Justru Pelapor yang Menyerang

Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga telah membernarkan peristiwa itu. Disamping itu, dari pihak Iko Uwais melalui kuasa hukumnya Leonardus Sagala memberikan klarifikasi.

Eliza Gusmeri
Selasa, 14 Juni 2022 | 11:29 WIB
Iko Uwais Dilaporkan karena Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Berikan Fakta: Justru Pelapor yang Menyerang
Iko Uwais di acara koyo Salonpas di Jakarta. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam), lantas dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan keluarganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.

Di sisi lain, Iko Uwais juga keberatan saat mendapatkan istri Rudi balik merekam. Ia berusaha menghentikan istri Rudi sampai kemudian Rudi tiba-tiba menyerangnya.

"Justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," kata Leonardo.

Sebagai tambahan informasi, Iko Uwais akan melakukan serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pagi ini. Kuasa Hukum Iko Uwais telah berjanji akan koperatif dalam kasus ini.

Baca Juga:Sudah Lapor Balik, Iko Uwais Berharap Kasusnya Berakhir Damai

"Kami akan koperatif dalam pemeriksaan hari ini," kata Kuasa Hukum Iko Uwais.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak