Tanjungpinang Datangkan 137 Sapi Kurban Bebas PMK dari Natuna dan Anambas

"Semuanya sehat dan tak ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK)," ujar Raden.

Eko Faizin
Kamis, 09 Juni 2022 | 10:11 WIB
Tanjungpinang Datangkan 137 Sapi Kurban Bebas PMK dari Natuna dan Anambas
Salah satu sapi kurban yang dimiliki oleh pedagang hewan kurban di kawasan Batam Center. Saat ini para pedagang memprediksi kuota hewan kurban tidak mencukupi [Suara.com/Partahi]

Lebih lanjut Raden menyampaikan Pemprov Kepri bersama Satgas PMK setempat sudah mengajukan ke Kementerian Pertanian terkait kemudahan mendatangkan sapi dari daerah lain yang belum tertular PMK, seperti Lampung.

Bahkan Pemprov Kepri, Satgas PMK, dan Kementerian Pertanian sudah menggelar pembahasan di Jakarta terkait upaya yang akan dilakukan agar PMK tetap dapat dicegah dan sapi bisa diambil dari daerah zona hijau atau tak ada kasus PMK.

"Pak Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta sapi langsung dikapalkan dari tempat asal menuju daerah tujuan guna memenuhi kebutuhan di sini," ucap Ansar.

Raden menyebut usulan tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak