Terbukti Lecehkan Mahasiswi, Dosen Unsri Reza Ghasarma Divonis 8 Tahun Penjara

Ia juga didenda Rp500 juta atau subsider 6 bulan penjara.

Eliza Gusmeri
Rabu, 01 Juni 2022 | 12:23 WIB
Terbukti Lecehkan Mahasiswi, Dosen Unsri Reza Ghasarma Divonis 8 Tahun Penjara
Oknum dosen Unsri, Reza Ghasarma saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang [Sumselupdate]

Ia juga mengatakan, dari vonis majelis hakim tersebut menjadi berkah tersendiri buat para orang tua yang menguliahkan anaknya di Unsri. "Karena dengan adanya vonis ini seluruh mahasiswa unsri yang mungkin mendapatkan perlakuan yang sama untuk speak up saja," jelasnya dikutip dari suara.com

"Bicarakan, sampaikan, bahkan bila perlu adukan saja. Karena perbuatan seperti itu bisa dipidana," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak