Selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi.
"Hasil pemeriksaan dr Andy terhadap mayat tidak ditemukan luka memar maupun luka robek (tanda kekerasan) dan celana dalam korban ditemukan dalam keadaan basah," jelasnya.
Selanjutnya, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap mayat dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum karena pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian korban.
"Dari keterangan istri almarhum, saat ini almarhum dalam keadaan sakit stroke yang sudah berjalan 3 bulan. Sementara saat ini untuk menghidupi keluarga yang banyak berperan adalah isteri almarhum. Dan masih keterangan isteri almarhum dan tetangga, almarhum tidak pernah terlibat pertengkaran diantaranya," pungkasnya.
Baca Juga:Kecelakaan Mengerikan di Jalan Cemara Medan, Pengendara Motor Tewas Digilas Truk
- 1
- 2