Sebelum Serang Rumah Pelaku, Korban Investasi Bodong di Batam Pernah Lapor Polisi tapi Ditolak

Sebelumnya, korban juga telah melaporkan dugaan penipuan pemilik akun @ArisanBySerly yang dikelola oleh Sherly Wahyuni, kepada Polresta Barelang pada awal April 2022.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 07 Mei 2022 | 14:10 WIB
Sebelum Serang Rumah Pelaku, Korban Investasi Bodong di Batam Pernah Lapor Polisi tapi Ditolak
Korban investasi bodong di Batam [suara.com/ist]

SuaraBatam.id - Video investasi bodong di Batam ternyata sudah tersebar sejak April lalu di media sosial. Namun baru heboh beberapa hari belakangan.

"Satu yang mungkin belum diketahui banyak orang awam, bahwa video yang tersebar saat ini sudah terjadi tepatnya di tanggal 10 April 2022," jelas SR, salah satu korban investasi bodong yang tidak ingin disebutkan identitasnya, melalui sambungan telepon Sabtu (7/5/2022) siang.

Sebelumnya, korban juga telah melaporkan dugaan penipuan pemilik akun @ArisanBySerly yang dikelola oleh Sherly Wahyuni, kepada Polresta Barelang pada awal April 2022.

Menurut pengakuan korban laporan itu ditolak dengan alasan yang dianggap tidak jelas oleh para korban.

Baca Juga:Kuota Haji 2022, Kemenag Batam Masih Tunggu Pemerintah Pusat

"Penolakan laporan itu, kemudian menjadi pemicu kami untuk akhirnya beramai-ramai mendatangi kediamannya yang berada di kawasan Tembesi," lanjutnya.

SR menceritakan, sehari setelah pertemuan itu, Sherly Wahyuni menggunakan jasa pengacara sebagai kuasa hukum, sehingga pembahasan lanjutan mengenai pengembalian dana investasi para korban dilakukan di kantor kuasa hukum Sherly Wahyuni.

Namun berjalannya waktu, pada tanggal 29 April 2022, pengacara Sherly Wahyuni malah memberikan informasi bahwa jasanya sudah tidak diperlukan, akibat pencabutan kuasa hukum yang dilakukan oleh kliennya.

Para korban investasi kemudian diakuinya merasa kebigungan, dikarenakan Sherly Wahyuni sudah tidak dapat ditemui di kediamannya.

"Akhirnya kami mendapat informasi dari pihak Kepolisian, bahwa Shelry Wahyuni ini sudah tidak berada di Batam," paparnya.

Baca Juga:Berhari-hari, Mobil Terjebak Antrean di Pelabuhan Tanjunguban saat Arus Balik

Keterangan dari pihak Kepolisian ini didapatkan, setelah para korban akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang mereka alami ke media massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini