Pemudik Padati Bandara RHF Tanjungpinang Jelang Lebaran, Seat Penerbangan Penuh

Jumlah pesawat yang masuk ke Tanjungpinang yang sangat terbatas, membuat seat yang tersedia setiap harinya hampir penuh.

Eko Faizin
Senin, 25 April 2022 | 17:15 WIB
Pemudik Padati Bandara RHF Tanjungpinang Jelang Lebaran, Seat Penerbangan Penuh
Bandara RHF Tanjungpinang mulai dipadati penumpang yang tiba dan berangkat dengan rute, Tanjungpinang-Jakarta, Senin (25/4/2022). [Suara.com/Rico Barino]

Kemudian bagi calon penumpang yang sudah dua kali mendapatkan vaksinasi diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3x24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1x24 jam. Sedangkan bagi calon penumpang yang baru satu kali menerima vaksinasi Covid-19, diwajibkan untuk menyertakan hasil negatif RT-PCR dalam jangka waktu 3x24 jam.

Kemudian bagi calon penumpang yang berusia dibawah 6 tahun dibebaskan dari syarat-syarat tersebut namun dengan pendampingan orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan penumpang usia 7 - 17 tahun yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR ataupun tes Antigen.

"Calon penumpang juga diwajibkan menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat melakukan perjalanan," tutupnya.

Kontributor : Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini