Kejari Tanjungpinang Sita Barang Bukti Rp4,3 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkoba Ellen

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepri, menyita Rp4,3 miliar dana barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari terpidana kasus narkoba Ellen.

Eliza Gusmeri
Kamis, 14 April 2022 | 12:30 WIB
Kejari Tanjungpinang Sita Barang Bukti Rp4,3 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkoba Ellen
Kejari Tanjungpinang, Kepri, menyita Rp4,3 miliar dana barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari terpidana kasus narkoba Ellen [Antara]

Terpidana menampung dan menyalurkan ratusan miliar rupiah dana transaksi narkoba dari narapidana Siang Fuk alias Nico di Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak