Akibat pukulan CF, He menderita luka di bagian kepala sebelah kiri dan mendapatkan 3 jahitan.
Akhirnya pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan CF di jalan arah bandara, kawasan Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kepada polisi CF mengakui perbuatannya itu. Ia pun kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya.
- 1
- 2