Setelah Harga BBM Naik, Diperkirakan Harga Pulsa Mahal karena Tarif Pajak PPN

Keputusan itu dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui laman resminya di kemenkeu.go.id baru-baru ini.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 01 April 2022 | 14:55 WIB
Setelah Harga BBM Naik, Diperkirakan Harga Pulsa Mahal karena Tarif Pajak PPN
Ilustrasi smartphone (pixabay)

Kemudian XL Axiata juga menginformasikan kenaikan tarif tersebut melalui pesan berantai.

“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” sebut pesan berantai tersebut. Senada dengan pesaingnya, operator berplat merah, Telkomsel juga menginformasikan hal yang sama melalui Saki H Barnomo, Vice President Corporate Communication Telkomsel.

“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.

“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” sambungnya.

Baca Juga:Harga Pulsa dan Paket Data Makin Mahal Imbas PPN, Ojek Online di Makassar Menjerit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak