Jendral Andika Beri Kesempatan Anak Cucu Anggota PKI Daftar Tentara, Komnas HAM: Bisa Diterapkan di Semua Instansi

Langkah itu langsung diapresiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia alias Komnas HAM melalui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 01 April 2022 | 11:40 WIB
Jendral Andika Beri Kesempatan Anak Cucu Anggota PKI Daftar Tentara, Komnas HAM: Bisa Diterapkan di Semua Instansi
Ilustrasi aturan seleksi TNI terbaru, Jenderal Andika Perkasa (Ig/jenderaltniandikaperkasa)

Tes renang dan akademik dihapus dalam seleksi penerimaan TNI. Keturunan mantan anggota PKI pun boleh mendaftar.

Hal itu diputuskan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika, Rabu 30 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak