Parahnya lagi, lahan tersebut diduga ingin dikuasai oleh seorang berinisial NV, yang dulunya merupakan rekan dari Muhammad Akib semasa hidup.
"Padahal lahan ini diwariskan untuk tujuan mulia. Oleh karena itu istri mendiang terus menolak, walau lahan telah ditawarkan dengan harga tinggi oleh salah satu pengembang perumahan yang dibawa oleh saudari NV," paparnya.
Kata dia, konflik semakin memuncak pada Januari 2022, saat puluhan oknum Kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap ke lokasi dengan maksud mengamankan lokasi.
Namun pada Februari 2022, perwakilan kembali datang dengan jumlah lebih banyak dan membawa petugas yang mengaku dari BP Batam untuk mengukur tanah.
Baca Juga:Lagi Salat di Masjid, Uang Travel Umroh Rp 265 Juta Digondol Maling di Batam Lewat Aksi Pecah Mobil
Saat itu, diakuinya lahan hanya dijaga oleh penjaga kebun bernama Iwan Santoso, dan mempertanyakan surat tugas ukur kepada orang yang mengaku dari BP Batam tersebut.
"Iwan mengatakan pada orang itu, jika belum bisa memperlihatkan surat tugasnya, lebih baik ngobrol dulu dengan WU, selaku pemilik lahan. Tapi tiba-tiba puluhan orang itu menegur Iwan, dan meminta jangan menghalangi tujuan mereka," bebernya.
Tidak hanya sampai di sana, beberapa hari kemudian mereka datang kembali dan meratakan seluruh tanaman yang ada di kebun.
"Yang kami sayangkan, kenapa mereka datang berseragam lengkap, tapi melakukannya dengan cara premanisme. Padahal kebun itu hanya dijaga dua orang. Malah sekarang penjaga kebun itu dilanggil polisi sebagai saksi. Ada yang membuat laporan telah memdirikan bangunan di lahan milik orang lain," jelas Ratna lagi.
Mengetahui hal ini, pihaknya mencoba mencari tahu ke BP Batam, dan disebutkan lahan itu sekarang milik Arda Regency yang notabenenya adalah N.
Baca Juga:Ship to Ship tanpa Izin di Perairan Batam, Kapal Berbendera Singapura dan Malaysia Diamankan KSOP
"Kami kaget. Padahal sejak 2016, klien kami sudah mengajukan WTO ke BP Batam, namun tidak digubris. Tapi ini tiba-tiba lahan iti disebut milik Arda Regency. Kami mengetahui nama itu berdasarkan surat pemanggilan dari pihak kepolisian terkait laporan yang dibuat," sesalnya.