Kisah Lima Nelayan Anambas Hanyut Sampai ke Malaysia, Gunakan Drum untuk Bertahan Hidup di Laut

Lima nelayan asal Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau melaut hanyut sampai ke Malaysia. Mereka melaut pada pada 4 Maret 2022.

Eliza Gusmeri
Rabu, 30 Maret 2022 | 10:55 WIB
Kisah Lima Nelayan Anambas Hanyut Sampai ke Malaysia, Gunakan Drum untuk Bertahan Hidup di Laut
Nelayan Anambas [Antara]

SuaraBatam.id - Lima nelayan asal Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau hanyut sampai ke Malaysia. Mereka melaut pada pada 4 Maret 2022, setelah dua hari melaut kapalnya tenggelam akibat cuaca buruk.

"Mereka terapung dengan berpegang pada drum kosong selama dua hari hingga hanyut ke pelataran anjungan lepas Pantai Petronas yang tidak beroperasi," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Selasa.

Selanjutnya para awak nelayan WNI menaiki ke anjungan tidak berpenghuni untuk menyelamatkan diri dan mencari makanan untuk bertahan hidup.

"Awak nelayan kemudian memutuskan menurunkan rakit penolong (life raft) yang terdapat di anjungan lepas pantai ke laut guna meminta bantuan kapal lain yang melewati kawasan tersebut," katanya.

Baca Juga:Bak Prosesi Pedang Pora, Pernikahan Pemain Voli Disambut Lemparan Bola, Publik Ikut Deg-degan

Kelima nelayan WNI akhirnya diselamatkan oleh kapal nelayan bendera Vietnam dan diantar ke anjungan lepas Pantai Petronas lainnya yang masih beroperasi.

"Semua nelayan di evakuasi ke darat oleh tim Petronas dan APMM Negeri Terengganu untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan. Sejak awal informasi musibah diterima, Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dan melakukan komunikasi intensif dengan APMM Negeri Terengganu," katanya.

Proses evakuasi terus dimonitor dan diberikan pendampingan terhadap kelima nelayan tersebut, yaitu Mazli (39), Jumadi (39), Buhari (47), Ridwan (27) dan Arifin (33).


Akhirnya kelima nelayan itu akan direpatriasi atau dipulangkan oleh Tim Satgas Perlindungan KBRI.

"Rencana repatriasi ini akan dilaksanakan setelah selesainya penyidikan selama 14 hari yang dilakukan oleh APMM (Maritim) Negeri Terengganu dengan hasil penyidikan pada 25 Maret 2022 dinyatakan tidak bersalah oleh jaksa dan diperintahkan untuk dikembalikan ke negara asalnya," kata dia.

Baca Juga:Bebas dari Ancaman Hukuman Mati Kasus Pembunuhan di Malaysia, Pekerja Indonesia asal NTT Dipulangkan

Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga berkoordinasi dengan Pemda Kepulauan Anambas guna menyampaikan informasi perkembangan penanganan dan pemulangan lima nelayan WNI tersebut.

"Tim Satgas Perlindungan menjadwalkan repatriasi kelima nelayan tersebut pada 1 April 2022 melalui Pelabuhan Pasir Gudang tujuan Batam. Selanjutnya kelima nelayan akan dipulangkan ke kampung halaman di Anambas atas kerja sama dengan pihak terkait di Indonesia," katanya. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini