Tahun Ini ANS di Batam Bisa Mudik Lebaran dengan Persyaratan Ini

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri mengatakan ada perubahan terkait syarat perjalanan dari hasil rapat yang berlangsung dengan Gubernur Kepri.

Eliza Gusmeri
Rabu, 23 Maret 2022 | 13:00 WIB
Tahun Ini ANS di Batam Bisa Mudik Lebaran dengan Persyaratan Ini
Ilustrasi mudik [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Selain kuota vaksin yang masih tersedia, capaian Booster hingga 50 persen juga menjadi salah satu syarat bagi beberapa negara lain, guna mengizinkan warganya berwisata ke wilayah Kepri.

"Seperti Bali yang saat ini capaian Booster sudah diatas 30 persen. Minimal kita harus bisa mengejar mereka, karena saat ini 8 pelabuhan Internasional di Kepri sudah dibuka. Kita kan saat ini ingin kembali menggenjot perekonomian kita melalui sektor pariwisata," paparnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Bye PCR dan Antigen! Wapres Maruf Amin Wacanakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak