Dua Warga Tanjungpinang Babak Belur Dikeroyok 7 Pemuda, Pelaku Diduga Mabuk di Acara Pernikahan

Tujuh pelaku tersebut yakni Yustinus alias Moa (22), Amran alias Jorge (30), Ridho alias Iswan (24), Ahrim Debu alias Arif (23), Dominkus Amun Alias Brembo (25).

Eliza Gusmeri
Selasa, 22 Maret 2022 | 18:18 WIB
Dua Warga Tanjungpinang Babak Belur Dikeroyok 7 Pemuda, Pelaku Diduga Mabuk di Acara Pernikahan
Lima pelaku pengeroyokan (Baju Orange) berhasil diamankan, Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari gelar konferensi pers di Polsek Bukit Bestari, Selasa (22/3/2022). (Rico Barino/suara.com)

"Sebenarnya pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari 20 orang. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan pengeroyokan ini, dikarenakan terindikasi masih ada pelaku lainnya yang belum terungkap," ujarnya.

Billy mengatakan pihak Reskrim Polsek Bukit Bestari masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku lain yang ikut melakukan pengeroyokan. Para pelaku terancam Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban AI mengalami pendarahan di bagian dalam telinga sebelah kiri, hingga luka memar dibagian kepala. Sementara korban SF, mengalami luka dibagian bibir, leher, dan kalung emas putih 22 gram ikut hilang saat dia dikeroyok.

Kontributor: Rico Barino

Baca Juga:Hadiah Pernikahan Rp10 Juta dari Doni Salmanan Diserahkan ke Polisi, Rizky Billar: Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak