Pasca HET Dicabut, Masyarakat Kelabakan Minyak Goreng, Staf Presiden Beri Alasan Pencabutan Aturan Subsidi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono menegaskan, kebijakan tersebut wujud kepedulian pemerintah.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:01 WIB
Pasca HET Dicabut, Masyarakat Kelabakan Minyak Goreng, Staf Presiden Beri Alasan Pencabutan Aturan Subsidi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono (foto: antara)

“Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” jelas Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas pada Selasa (15/3). (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak