Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sebut Logo Halal yang Baru Lebih Jawa Sentris

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menilai kurang tepat jika logo halal yang baru diklaim mencerminkan ke-indonesiaan. Sebab logo gunungan wayang.

Eliza Gusmeri
Kamis, 17 Maret 2022 | 07:00 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sebut Logo Halal yang Baru Lebih Jawa Sentris
Logo halal yang baru [Twitter]

SuaraBatam.id - Logo Halal baru yang diluncurkan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menimbulkan pro dan kontra.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menilai kurang tepat jika logo halal yang baru diklaim mencerminkan ke-indonesiaan. Sebab logo gunungan wayang dan pakaian surjan bagaimanapun lebih kental bernuansa Jawa, alias Jawa sentris.

"Jadi terkesan BPJPH dalam membuat desain logo halal diintervensi oleh kekuasaan," katanya.

Kemudian menurutnya dari sisi warna dan desainnya, berpotensi tidak informatif bagi konsumen.

Baca Juga:CEK FAKTA: Bentuk Logo Halal Baru dari Kemenag Terinspirasi dari Penutup Kepala Uskup, Benarkah?

Sebab konsumen dianggap sudah terbiasa dengan warna logo halal berwarna hijau.

"Dan ornamen-ornamen yang spesifik, bernuansa islami. Sedangkan logo yang baru berbeda secara ekstrem dengan warna dan logo yang lama," kata Tulus di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Menurutnya, warna dan desain logo halal yang baru juga kurang lazim jika disandingkan dengan warna dan logo halal di ranah global. Lazimnya di ranah global juga berwarna hijau, dilengkapi dengan huruf Arab, plus simbol islami lainnya.


Sebagai contoh, warna logo halal di Brunei Darussalam memang tidak berwarna hijau, tapi ada logo kubah masjidnya. Ciri khusus yang bernuansa islami sangat diperlukan sebagai penanda yang informatif bagi konsumen.

"Jadi sebaiknya logo halal yang baru mengadopsi unsur-unsur tersebut," katanya.

Baca Juga:Logo Halal Baru Dianggap Terlalu Rumit, Politisi PKS Singgung Soal Tingkat Pendidikan Orang Indonesia

Terpisah, Kementerian Agama menyatakan pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bukan berarti Jawa sentris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak