SuaraBatam.id - Pemerintah Kepulauan Riau ingin mengejar target 10 juta sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah pusat.
Saat ini menurut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Mahbub Daryanto menyebut jumlah pendaftar proses produk halal (PPH) sampai saat ini sudah mencapai 926 UMKM.
Sedangkan, sertifikasi halal pada tahun 2020 sudah tersertifikasi halal 200 UMKM dan tahun 2021 sudah 214 UMKM.
"Dukungan pemerintah daerah sangat membantu program sertifikasi halal ini, dan kami siap untuk memperluas program ini secara menyeluruh," ujar Mahbub.
Baca Juga:Dua Tahun Pandemi, Geliat Ekonomi UMKM Mulai Bergairah
Lanjutnya upaya pendampingan PPH merupakan perwujudan dari amanat regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 yang mengatur secara khusus mekanisme Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.
Sebagaimana ketentuan regulasi, sambungnya, PPH itu sendiri adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
"Pendampingan PPH dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi," kata dia.
Sementara, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendorong seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mencapai target untuk mengurus sertifikasi halal tersebut.
Kata dia tujuannya agar masyarakat makin percaya dengan keamanan dan kebersihan produk tempatan.
Baca Juga:Penelitian Kemenkes Sebut Kekebalan Komunal Masyarakat Kepri Sudah 90 Persen
"Saya kira kebijakan ini sangat signifikan karena memang branding produk halal hari ini dan ke depan menjadi keniscayaan yang harus kita lakukan," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis (10/3).
Menurut Ansar labelisasi halal juga akan menjadi nilai tambah bagi produk UMKM di Kepri yang berujung pada pemulihan ekonomi.
Apalagi dengan posisi Kepri yang merupakan salah satu penyumbang pariwisata terbesar kedua di Indonesia, maka sertifikasi halal seluruh produk UMKM akan membuat konsumen wisatawan yang datang ke daerah itu semakin tertarik membeli produk-produk UMKM.
"Hal itu akan memberikan kredit poin positif bagi Kepri, sebagai provinsi yang mendorong produknya bersih dan baik karena bersertifikasi halal," ujarnya. (antara)