Bebas Karantina, Pemko Batam Minta Pengelola Pelabuhan Feri Lakukan Persiapan

Sesuai dengan SE Satgas COVID-19 No.13 tahun 2022, setiap pelaku perjalanan luar negeri tetap harus menjalani pemeriksaan RT PCR saat kedatangan. Karenanya, pihak pelabuhan ha

Eliza Gusmeri
Kamis, 10 Maret 2022 | 07:00 WIB
Bebas Karantina, Pemko Batam Minta Pengelola Pelabuhan Feri Lakukan Persiapan
Feri Internasional Nongsa Batam (foto: antara)

Seusai pengambilan sampel RT PCR saat kedatangan PPLN Khusus Bali, Batam, dan Bintan menunggu hasilnya di kamar hotel, atau kamar tempat akomodasi penginapan atau tempat tinggal. Mereka tidak diperkenankan meninggalkan lokasi itu hingga hasil RT PCR menunjukkan hasil negatif. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak