Bandara RHF Tanjungpinang Masih Minta Tes Antigen dan PCR sebagai Syarat Penerbangan

Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara RHF Tanjungpinang, Ngatimin K Murtono mengatakan sampai hari ini pihaknya masih menunggu surat edaran Kementerian.

Eliza Gusmeri
Selasa, 08 Maret 2022 | 16:10 WIB
Bandara RHF Tanjungpinang Masih Minta Tes Antigen dan PCR sebagai Syarat Penerbangan
Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. (Rico Barino/suara.com)

Ia juga sudah mengetahui dari media bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menghapus syarat penerbangan tersebut.

"Tentu saya menyambut baik atas kebijakan tersebut. Menjadi memudahkan masyarakat untuk berpergian, cukup dengan sudah divaksinasi lengkap," ujarnya.

kontributor: Rico Barino

Baca Juga:Resmi, Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Udara hingga Darat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak