SuaraBatam.id - Kasus dugaan jual beli organ tubuh manusia oleh desainer fashion, Arnold Putra dari Brasil masih terus berlanjut.
Diketahui, Kepolisian Federal Brasil menyebut paket berisi organ-organ manusia yang diawetkan dikirimkan dari negaranya ke Singapura.
Paket organ tersebut dikatakannya adalah pesanan dari seorang desainer terkenal asal Indonesia.
Melansir Wartaekonomi, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan National Central Bereau (NCB) Interpol Indonesia saat ini masih berkoordinasi dengan Interpol Brazil.
Baca Juga:Wanda Hamidah Kritik Desainer Indonesia yang Bawa Penonton Sendiri ke Paris Fashion Week
“Status penjualan organ tubuh bahwa kasus ini dari NCB Interpol Indonesia masih melakukan koordinasi dengan Interpol Brazil,“ kata Gatot di Jakarta pada Jumat malam, 4 Maret 2022.
Selain itu, Gatot mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan pihak KBRI di Brazil untuk mengungkap kasus penjualan organ tubuh tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah melayangkan surat ke Interpol di Brasil dan Singapura untuk mengkonfirmasi informasi adanya dugaan keterlibatan desainer fesyen Indonesia Arnold Putra dalam kasus jual beli organ manusia.
"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat kepada Interpol Brasil dan ditembuskan ke Interpol Singapura," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 25 Februari 2022.
Menurut dia, surat itu dikirimkan tanggal 24 Februari 2022. Tujuannya, Polri ingin mengetahui informasi secara lengkap tentang penggerebekan Polisi Brasil mengenai dugaan perdagangan jual beli organ manusia. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail perkembangannya.
Baca Juga:Bawa Rombongan ke Paris Fashion Week, Wanda Hamidah Sentil Desainer Indonesia
"Surat itu terkait dengan adanya atau permintaan konfirmasi dan tentang informasi penggerebekan polisi Brasil, adanya kasus perdagangan organ manusia di Brasil," jelas dia.