Sebanyak 2.953 PTK Non ASN di Kepri Terima Insentif, BPJS dan Gaji ke-13

Informasi itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK non ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak.

Eliza Gusmeri
Selasa, 22 Februari 2022 | 06:30 WIB
Sebanyak 2.953 PTK Non ASN di Kepri Terima Insentif, BPJS dan Gaji ke-13
Sebanyak 2.953 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di lingkungan Pemprov Kepri menerima perpanjangan kontrak.(foto: antara)

"Ada dua hal yang selalu saya tekankan kepada guru, yaitu transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing serta berkepribadian baik," sebut Ansar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pihaknya telah mengajukan usulan perekrutan guru P3K sebanyak 1.797 orang, namun yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867 orang.

"Oleh karena itu, kita memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non ASN untuk menutupi kekurangan, terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung.

Baca Juga:BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK hingga Naik Haji, Warga: Gak Relevan, Kesannya Seperti Dipaksakan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak