SuaraBatam.id - Sopir taksi yang selama ini berafiliasi dengan Maxim, mendatangi kantor ojek online tersebut di komplek Mal Botania II, Senin (21/2/2022).
Mereka menolak kerjasama antara Maxim dengan taksi pangkalan di Pelabuhan Domestik Sekupang.
Melansir Batamnews, Kepala Cabang Maxim Batam, Franstito menyebut kebijakan tersebut dibuat pada Jumat pekan lalu.
Dengan kebijakan itu driver taksi pangkalan di wilayah Pelabuhan domestik Sekupang juga dapat menggunakan aplikasi Maxim.
Baca Juga:Kejaksaan Kantongi Nama Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam
"Nah, mereka (driver online) menolak kerjasama antara Maxim dengan taksi pangkalan Pelabuhan Sekupang," ujarnya.
Alasannya driver luar yang tergabung dalam aplikasi online Maxim tetap tak dapat masuk ke wilayah Pelabuhan Domestik Sekupang. Hal ini yang membuat mereka menolak kerjasama itu.
"Mereka menolak kebijakan tersebut, padahal kita sudah MoU dengan driver pangkalan," katanya.
Demi kondusifitas kegiatan di lapangan, pihaknya berencana mencabut kebijakan kerjasama tersebut.
"Sudah kita cabut kebijakan, tinggal nunggu proses," pungkasnya.
Baca Juga:Harga Kedelai Nasional Melonjak, Produsen di Batam Akan Naikkan Harga Tahu dan Tempe