SuaraBatam.id - Berdasarkan Inmendagri Nomor 11 tahun 2022 tentang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022, status PPKM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini menjadi level dua.
"PPKM Kepri meningkat ke level dua, dipicu lonjakan kasus COVID-19, ditambah rendahnya tracing dan testing," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri di Tanjungpinang, melansir Antara, Rabu (16/2/2022).
Bisri menyebut jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri saat ini bertambah 59 orang menjadi 844 orang.
Kasus aktif COVID-19 di wilayah itu, tersebar di Batam sebanyak 545 orang, Tanjungpinang 178 orang, Bintan 46 orang, Karimun 42 orang, Anambas 5 orang, dan Natuna 28 orang.
Baca Juga:Sop Iga, Permintaan Terakhir Dorce Gamalama sebelum Meninggal Dunia
"Dua daerah mengalami penambahan kasus yang signifikan, yakni Batam dan Tanjungpinang," ujar dia.
Kedua daerah tersebut, kata dia, juga masuk ke PPKM level dua setelah sempat bertahan di level satu.
Sementara lima daerah lainnya, yaitu Bintan, Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna masih bertahan dengan PPKM level satu.
"Semua kabupaten/kota harus bisa mengontrol penyebaran COVID-19, jangan sampai PPKM naik dari level satu ke level dua, bahkan ke level 3," ucapnya.
Bisri menyampaikan kenaikan kasus COVID-19 di Kepri memang terjadi sejak Januari 2022, atau setelah selesai Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:Mendiang Dorce Gamalama Disalatkan sebagai Laki-laki sebelum Dimakamkan
Sebelum itu, lanjut dia, kasus COVID-19 cenderung melandai bahkan kasus harian sempat tercatat nol.
"Penyebaran kasus COVID-19 Kepri didominasi 65 persen perjalanan luar kota/provinsi, 30 persen transmisi lokal, dan sekitar 2 persen dari perjalanan luar negeri," ungkap Bisri.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dua dosis hingga penguat (Booster), dengan begitu kekebalan tubuh akan terbentuk untuk melawan wabah COVID-19. (Antara)