Untuk dicek ke BPN menggunakan notaris rekanan, pastikan notarisnya terpercaya atau bisa dicek bersamaan ke BPN jika mau melakukannya secara independen.
“Bagaimana supaya jenis penipuan ini tidak terjadi? Pertama, lakukan pengecekan di BPN menggunakan notaris rekanan. Jadi notarisnya ini juga yang terpercaya. Bisa juga menggunakan pengecekan sertifikat online melalui aplikasi dari BPN. Atau kalau mau ngecek langsung ke kantor BPN, bisa dilakukan bareng-bareng dari pihak pembeli dan pihak penjual, itu akan lebih aman. Jangan sampai ngasih sertifikat asli ke pembeli atau orang yang mengaku-ngaku sebagai pembeli,” jelas Vina.
Mafia tanah
Tanah yang legalitas masih girik, segera diproses sertifikatnya. Menurut Vina, mafia tanah ini tidak bisa bekerja sendirian, pasti dibantu oleh oknum yang lain.
Baca Juga:Ngakak, Begini Cara Jitu Seorang Bapak Bubarkan Emak-emak yang Tengah Bergosip Ria, Ampuh!
Jadi, biasanya dari properti atau tanah yang masih girik, yang belum bersertifikat, lalu dari tanah tersebut diakui oleh si mafia tanah ini dan diklaim bahwa tanah itu adalah milik dia.
"Biasanya ini terjadi di daerah atau lokasi yang statusnya masih girik, belum ada sertifikat. Tentu peradilan dan lain-lain prosesnya sangat panjang dan ribet. Jadi gimana kalo status tanahnya masih girik? Buruan deh langsung proses untuk dibuat sertifikatnya,” bebernya.
Scam listing
Buat perjanjian sewa-menyewa notariil. Curigai jika ada harga yang terlalu murah di bawah harga pasar.
“Scam listing ini biasanya lebih kepada sewa-menyewa. Jadi misalkan ada iklan penyewaan apartemen atau properti, lalu ada yang menyewa selama satu bulan. Lalu di tengah-tengah masa sewanya, properti ini diiklankan lagi dan dipakai untuk disewakan ke orang lain lagi dengan harga murah. Gimana cara menghindarinya? Ketika Anda menyewa properti, lakukan juga surat perjanjian sewa-menyewa di depan notaris. Jadi aman juga secara hukum,” tambahnya.
Baca Juga:Emak-emak di Riau Kerap Curi Uang Pesta Pernikahan sejak Suami Dipenjara
Modus lelang rumah