Dua Pemuda di Bintan Jadi Pengedar Sabu Seberat 2,1 Kg, Terancam Hukuman Mati

Bisnis ini berawal dari Aa yang mengajak Aj untuk menemaninya mengambil sabu di Kijang atasan suruhan pemiliknya. Rencananya sabu itu dibawa ke Tanjunguban lalu dikirimkan.

Eliza Gusmeri
Selasa, 15 Februari 2022 | 13:29 WIB
Dua Pemuda di Bintan Jadi Pengedar Sabu Seberat 2,1 Kg, Terancam Hukuman Mati
Sabu asal Malaysia dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolres Bintan. (Foto: Ari/batamnews)

Sementara barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,9 Kg dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air panas. Lalu air dibuang ke dalam saluran pembuangan air.

Pemusnahan itu juga disaksikan oleh Kajari Bintan I Wayan Riana dan pihak Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

"Sisa barang buktinya akan dipergunakan untuk tes laboratorium," ucapnya.

Baca Juga:Sejumlah Jabatan Strategis Kepala OPD Kabupaten Bintan Masih Kosong, Pemkab Buka Lelang Jabatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak