Kasus Kekerasan Sudah Sampai ke Menteri Nadiem Makarim, LPSK Desak Penutupan SPN Dirgantara Batam

Kasus tersebut menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu telah disampaikan kepada Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, pada 14 Ja

Eliza Gusmeri
Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:06 WIB
Kasus Kekerasan Sudah Sampai ke Menteri Nadiem Makarim, LPSK Desak Penutupan SPN Dirgantara Batam
Siswa SPN Dirgantara dirantai dan diborgol. (Foto: ist/Batamnews)

Kemiripan terlihat dari keberadaan 'sel tahanan' bagi siswa di lingkungan pendidikan. Namun demikian, Edwin tidak bersedia menyebutkan keberadaan sekolah tersebut.

Kekerasan terhadap siswa, baik fisik maupun psikis, menunjukkan ada PR besar di dunia pendidikan.

"Ini harus ditangani secara serius. Ada tiga hal yakni perundungan, kekerasan, dan munculnya bibit intoleransi," tegasnya.

Ia berharap proses hukum terhadap Aiptu Erwin Depari pembina SPN Dirgantara Batam bisa memberikan keadilan bagi para korban, sekaligus mengakhiri praktik kekerasan di dunia pendidikan.

Baca Juga:Sambangi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, LPSK Simpulkan Ada Penahanan Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak